KBRN, Wamena: Dua dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan tidak akan menggunakan sistem noken dalam Pemilu 2024. Dua kabupaten itu adalah Yalimo dan Pegunungan Bintang.
Dengan demikian, masih terdapat 6 Kabupaten lainnya yang masih akan mennggunakan sistem noken. Enam kabupaten itu masing-masing Jayawijaya, Tolikara, Lanny Jaya, Nduga, Mamberamo Tengah, dan Yahukimo.
Komisioner KPU Papua Pegunungan, Theo Kossay, mengatakan berdasarkan catatan Pemilu 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan enam kabupaten di Papua Pegunungan menggunakan sistem noken. Sementara dua Kabupaten lainya tetap menggunakan sistem One Man One Vote.
“Itu sudah diputuskan karena teman-teman sudah melapor dan MK sudah memutuskan. Soal pengadministrasian tetap noken,” katanya di Wamena, Jumat (25/08/2023).
Dengan demikian, Pemilu 2024 nanti, masyarakat di Papua Pegunungan akan tetap menggunakan dua sistem. Kedua sistem itu adalah noken dan one man one vote.
Sistem noken adalah suara masyarakat diserahkan kepada pemimpin adat. Sebab, masyarakat Papua masih ada yang mempercayakan keputusan kepada tetua atau pemimpin suku.
Pewarta: Ronny Hisage
Editor: Ari Dwi P
Sumber: RRI