RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Legislator Bogor Minta Alat Peraga Sosialisasi Pemilu Ditertibkan

Legislator Bogor Minta Alat Peraga Sosialisasi Pemilu Ditertibkan

12 Oktober 2023 13:04 WIB
Legislator Bogor Minta Alat Peraga Sosialisasi Pemilu Ditertibkan
Ketua DPRD Kabupaten Bogor saat memberikan keterangan terkait baliho Pemilu liar (Foto: Istimewa).

KBRN, Bogor: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta pemerintah daerah menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) milik partai dan Caleg. Permintaan itu disampaikan karena menurutnya, banyak APS yang terpasang secara tidak beraturan.

Rudy Susmanto bahkan meminta baliho dan billboard miliknya dicabut, jika mengganggu kepentingan umum. "Saya sudah menyampaikan ke Satpol PP agar menertibkan," kata Rudy kepada Wartawan, ditulis Kamis (12/10/2023).

Pemerintah Kabupaten Bogor pun dimintanya membuat aturan khusus terkait memasang baliho dan billboard di tempat-tempat tertentu. "Pemerintah Kabupaten Bogor harus berani menertibkan dan menata baliho caleg dan partai politik yang mengganggu ketertiban umum," ucapnya.

Ia juga berharap semua pihak berkomitmen menjadikan Pemilu 2024 berjalan baik dan damai. “Jangan sampai Pemilu ini malah mengganggu masyarakat lain,” ujarnya.

Jadwal kampanye Pemilu putaran pertama akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Sementara jadwal kampanye Pilpres jika terjadi putaran kedua, pada 2 Juni hingga 22 Juni 2024.


Pewarta: Sonni Agung Saputra
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI