RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​Ketua KPU Tekankan Pentingnya Rumusan Pembangunan usai Pemilu

​Ketua KPU Tekankan Pentingnya Rumusan Pembangunan usai Pemilu

9 Oktober 2023 13:20 WIB
​Ketua KPU Tekankan Pentingnya Rumusan Pembangunan usai Pemilu
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat berpidato di acara Sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 Kepada Partai Politik, di Kantor Bapennas, Jakarta, Senin (9/10/2023). (Foto: RRI.co.id/Dedi Hidayat)

KBRN, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menekankan pentingnya merumuskan perencanaan pembangunan masa depan Indonesia usai Pemilu 2024. Hal itu dismapaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

"Merumuskan langkah-langkah ke depan arah bangsa kita ini, terutama dalam hal persiapan-persiapan untuk perencanaan pembangunan pasca Pemilu 2024. Khususnya pascaperubahan konstitusi ada dua institusi baru, pertama adalah penyelenggara pemilu, kedua adalah partai politik," kata Hasyim dalam acara Sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 kepada Partai Politik, di Kantor Bapennas, Jakarta, Senin (9/10/2023).

Dia menjelaskan, konstitusi sebelum amandemen konstitusi, tidak ada istilah pemilu maupun konsep tentang partai politik. Artinya, pascaperubahan konstitusi ini gagasan konstitusional makin menguat memperkuat posisi dan kedudukan partai politik.

"Dalam praktek bernegara, saya meyakini semua masih memegang buku undang-undang dasar kita terutama pembukaan Undang-Undang Dasar. Di mana tujuan bernegara kita ini sama kalau kita masih memegang kepada Undang-Undang Dasar 1945," katanya, mengungkapkan.

Oleh karena itu, lanjut Hasyim, urusan mensejahterakan rakyat, membangun keadilan berperikemanusiaan, dan Ketuhanan pegangannya masih sama. Namun, rumusan teknokratisnya jangka lima tahunan perlu dibahas lebih matang.

"Tenaganya dipraktekkan para pemimpin negara hasil Pemilu 2024, bidang yang perlu kita bicarakan supaya kemudian sistem ability-nya terjaga. Sebagai contoh rencana tata ruang dan wilayah ini harus sinkron, antara pemerintah pusat pemerintah provinsi dan Pemerintah kabupaten/kota," ujar Hasyim.



Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Rini Hairani
Sumber: RRI