RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​Bawaslu Soroti Potensi Kampanye Parpol Pemilu di Ponpes

​Bawaslu Soroti Potensi Kampanye Parpol Pemilu di Ponpes

3 Oktober 2023 10:06 WIB
​Bawaslu Soroti Potensi Kampanye Parpol Pemilu di Ponpes
Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty saat melakukan wawancara dengan awak media. (Foto: Istimewa)

KBRN, Jakarta: Bawaslu RI menyoroti, potensi-potensi kampanye yang dilakukan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di pondok pesantren (ponpes). Bawaslu mengharapkan, KPU RI mengeluarkan aturan jelas tentang aturan kampanye di lingkungan ponpes.

"Sebenarnya tidak hanya pesantren, karena banyak sekali lembaga pendidikan (potensi sasaran kampanye). Kalau tidak punya aturan jelas di KPU nya, akan menjadi perdebatan," kata Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangan persnya, Selasa (3/10/2023).

Lolly mengaku, Bawaslu sampai detik ini menunggu PKPU yang sedang disiapkan oleh KPU. Terlebih, RDP dengan Komisi II DPR RI sudah mendapatkan putusan terkait perubahan-perubahannya.

"Jadi sesungguhnya tidak hanya ponpes. Nah nanti kita tinggal menunggu ya (PKPU)," ucap Lolly.

Kemudian, menurut Lolly, KPU belum bisa memastikan apakah institusi kampus dengan pesantren disetarakan atau tidak. Atukah, adakah pesantren yang memiliki jenjang pendidikan hingga perguruan tinggi.

"Yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPU, apakah pesantren ada kampusnya? Ada pesantren yang punya kampus. Maka dia akan mengikuti aturan main yang telah ditetapkan oleh KPU sepanjang normanya dipenuhi," ujar Lolly.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI