KBRN, Surabaya: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu untuk melakukan 'Hajar Serangan Fajar'. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri di sela Diskusi Media Jawa Timur, di Surabaya, Rabu (20/9/2023).
Menurutnya politik uang 'Serangan Fajar' itu dapat memengaruhi minat pemilih menentukan yang menjadi Presiden maupun wakil rakyat. Ruang gerak KPK nantinya bukan hanya pemilih, walaupun hasil survei menunjukkan 95 persen memilih karena uang.
“Termasuk juga partai politik untuk melakukan komitmen bersama terkait dengan 'Hajar Serangan Fajar'. (Sebanyak) 74 sekian persen pemilihnya terdiri dari ibu-ibu atau emak-emak yang menerima uang itu,” kata Ali Fikri.
Menurutnya, secara hukum, politik uang 'Serangan Fajar' akan ditangani Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), terdiri dari Bawaslu dan Kejaksaan. Sementara, bersama KPU, pihaknya akan mengedukasi dan meliterasi masyarakat untuk mengawal proses demokrasi.
KPK juga akan meliterasi pemilih agar mengetahui bahaya menerima serangan fajar. KPK juga akan mengedukasi partai politik sebagai peserta terkait hal ini.
Pewarta: Anik Hasanah
Editor: Nugroho
Sumber: RRI