KBRN, Bandung: Ratusan alat peraga kampanye yang terpasang tidak pada tempatnya ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta. “Penertiban dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keindahan di sekitar Jalan protokol setiap wilayah kecamatan,” kata Kepala Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa
Teguh Juarsa, mejelaskan bawa selama ini pihaknya telah menerima banyak laporan dari warga terkait maraknya atribut kampanye. Mereka mengeluhkan atribut kampanye yang dipaku di pepohonan.
Penertiban pun dilakukan menyasar pemasangan banner yang di tempel di pohon-pohon menggunakan paku. “Penertiban dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keindahan disekitar Jalan protokol yang ada di setiap wilayah kecamatan,” ujar Teguh, Kamis (14/9/2023).
Menurutnya, bukan hanya atribut kampanye, reklame liar yang sembarangan dipasang ikut ditertibkan. “Semua reklame liar yang kita temukan khususnya yang dipaku atau diikat di pohon-pohon jalan protokol kita tertibkan, “ ucapnya.
Teguh juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keindahan agar tidak memasang reklame atau banner di sembarang tempat. Apalagi jika reklame itu untuk kepentingan bisnis, harus ada izin dinas terkait.
Apalagi dengan cara menempelkan reklame di setiap pohon-pohon di pinggir jalan protokol dan ruang terbuka hijau. Menurut Teguh, Itu bukan hanya merusak keindahan namun pelanggaran.
Pewarta: Muhammad Wildan Pratomo
Editor: witokaryono
Sumber: RRI