RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Polisi Tindak Tegas Oknum Perusak Atribut Kampanye

Polisi Tindak Tegas Oknum Perusak Atribut Kampanye

14 September 2023 19:23 WIB
Polisi Tindak Tegas Oknum Perusak Atribut Kampanye
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat diwawancara di Kantor Walikota Jakarta Pusat (Foto : Dok RRI/Aditya Prabowo)

KBRN, Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan tindakan tegas bagi pelaku pengerusakan alat peraga kampanye. Hal tersebut disampaikan, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin. 

"Kita akan menganalisa, kita akan kaji, apa yang dilakukan. Kalau misalnya masuk unsur pengerusakan ya kita proses. Tegas, tegas saja sudah," kata Komarudin kepada wartawan di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023). 

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan saat mendekati Pemilu dikhawatirkan adanya perbuatan yang melanggar hukum oleh oknum tertentu. Hingga saat ini, kata Komarudin, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait kasus tersebut. 

"Di Jakarta Pusat belum ada laporan, sampai ini belum ada. Terakhir yang unjukrasa aksi di Cilosari, Menteng, yang bendera PDIP itu dilaporkan di Polda Metro Jaya,” ujar Komarudin. 

Dalam hal ini, Komarudin menghimbau kepada  masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Jika tidak ingin terjerat dengan pidana. 

"Siapapun pihak - pihak tertentu saling menghormati saja, ini momennya pesta demokrasi. Namanya pesta harus happy dan tidak boleh ada yang menyinggung, menyentuh ranah yang bukan bagiannya. Contoh misalnya ada atribut punya orang, ya biarkan saja," kata Komarudin. 

Pewarta: Aditya Prabowo
Editor: Bara
Sumber: RRI