RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Seorang Anggota TNI Ikut Proses Pencalegan di Kabupaten Tangerang

Seorang Anggota TNI Ikut Proses Pencalegan di Kabupaten Tangerang

12 September 2023 04:30 WIB
Seorang Anggota TNI Ikut Proses Pencalegan di Kabupaten Tangerang
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, di Jl. KH Syekh Nawawi No. 99, Kecamatan Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang (Foto: Antara)

KBRN, Tangerang: Keterlibatan unsur TNI dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) diduga terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. KPU setempat menemukan indikasi tersebut saat melakukan verifikasi berkas administrasi daftar calon sementara (DCS).

"Dari hasil verifikasi administrasi kemarin memang ada (keterlibatan unsur TNI, red)," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, Senin (11/9/2023).

Ia menuturkan, hanya satu bacaleg yang ditemukan dari unsur TNI aktif. Namun, saat ini bacaleg tersebut telah melengkapi surat pengunduran dirinya sebagai anggota TNI.

Umar juga menklaim bahwa sebanyak 778 bacaleg Kabupaten Tangerang untuk Pemilu 2024 mendatang sudah tidak bermasalah. Pasalnya, hingga penghujung kelengkapan DCS, tidak ada sanggahan dari kalangan masyarakat. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini KPU Kabupaten Tangerang sedang melakukan tahap verifikasi daftar calon tetap (DCT). Hal itu mengingat batas kelengkapan bakal calon pada tahap DCS akan berakhir 14 September 2023 mendatang.

Menurut Umar, verifikasi DCT akan dimulai pada 14 hingga 20 September 2023. Pada tahap ini, partai politik (parpol) peserta Pemilu sudah tidak bisa lagi melakukan penggantian bacalegnya.

“Batas akhir DCS, yakni sampai 14 September. Setelah itu kita lakukan verifikasi sebelum ditetapkan menjadi DCT, kecuali jika ada aturan baru dari KPU Pusat,” ucapnya.

Umar menegaskan, hingga saat ini tahapan verifikasi DCT sudah 'clear' karena saat pengumuman DCS, tidak ada tanggapan dari masyarakat. Berarti saat ini hanya tingal menuju tahapan DCT. “Insya Allah tanggal 3 November mendatang DCT ditetapkan," ujarnya menandaskan.

Pewarta: Saadatuddaraen. ST
Editor: Heri Firmansyah
Sumber: RRI