KBRN, Jakarta: Dewan Pers meminta, seluruh media menjadi 'pendingin', jika terjadi konflik pada Pemilu 2024. Media harus menyajikan pemberitaan yang berimbang, tidak berburuk sangka, independen, dan berdasarkan jurnalisme data.
"Tugas pers memberikan informasi akurat, tidak hoaks, persnya itu media yang patuh pada kode etik jurnalistik. Informasi jadi rujukan mendapat kebenaran. Peran pers meredakan situasi kalau ada indikasi konflik, bukan malah membakar emosi konflik horizontal maupun vertikal," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam acara diskusi 'Workshop Peliputan Pemilu 2024', di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Ninik mengungkapkan, pemberitaan seputar Pemilu 2024 harus bertujuan untuk kepentikan publik. Oleh sebab itu, Dewan Pers meminta stakeholder penyelenggara pemilu berkenan memberikan informasi kepada jurnalis.
"Jurnalime data jadi kebutuhan di masa pemilu ini, data sekarang ini tidak selalu dikeluarkan inatitusi. Tidak selalu ada," ucap Ninik.
Ke depannya, Ninik juga mengimbau, media massa tidak membuat pemberitaan berdasarkan opini dan framing. Awak media bisa mendapatkan data seputar pemilu dari rilis atau siaran pers penyelenggara pemilu.
"Masyaraka kalau liat media tidak baik boleh melaporkan, prosesnya seperti apa. Bagaimana melakukan penanganan, mitigasi oleh lembaga pengawas pemilu," ujar Ninik.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Rini Hairani
Sumber: RRI