RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Pemilu 2024, Dewan Pers Ingatkan Jangan Intimidasi Jurnalis

Pemilu 2024, Dewan Pers Ingatkan Jangan Intimidasi Jurnalis

24 Agustus 2023 13:20 WIB
Pemilu 2024, Dewan Pers Ingatkan Jangan Intimidasi Jurnalis
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (kiri kedua) saat memaparkan pendapat terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 di dalam acara diskusi 'Workshop Peliputan Pemilu 2024', di Jakarta, Kamis (24/8/2023). (Foto: RRI/Dedi Hidayat)

KBRN, Jakarta: Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berharap pada penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 tidak ada insiden intimidasi terhadap jurnalis. Dia mengatakan, telah mendapatkan laporan adanya intimidasi jurnalis jelang penyelenggaraan Pemilu 2024 ini.

"Jangan sampai ada intimidasi dan kekerasan, penyelenggara pemilu harus terbuka kepada pers. Kita juga melakukan mitigasi kegaduhan yang terjadi di ruang berita dan penyiaran," kata Ninik dalam acara 'Workshop Peliputan Pemilu 2024', di Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Di satu sisi, Ninik menyoroti, persoalan pemberitaan yang dijadikan alat untuk melakukan mobilisasi masa. Dewan Pers menekankan, hal tersebut bukanlah tugas dari awak media.

"Pers memberikan akeses publik untuk kepemiluan. (Meski disadari) pertarungan politik tidak hanya implementasi hukum, tapi juga melibatkan emosi di masyarakat," ucap Ninik.

Kemudian, Ninik menegaskan, Dewan Pers menilai Pemilu 2024 adalah sarana masyarakat untuk menentukan nasib hidup ke depannya. Oleh sebab itu, peran media sangat sentral dalam pandangan masyarakat nantinya akan memilih siapa pada pemilu mendatang.

"Pemilu jadi sarana masyarakat menentukan nasibnya, dalam konteks siapa yang diberi dari hak warga negara. Masyarakat boleh melakukan apapun, pemilu yang dimiliki masyarakat diserahkan kepada pemimpin," ujar Ninik.

"Pemilu adalah proses kedaulatan harus menentukan siapa yang bisa meimpin mereka. Demi mewujudkan cita-cita bangsa," ujar Ninik, menekankan.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Rini Hairani
Sumber: RRI