RRI

  • Beranda
  • Berita
  • DKPP Terima ​237 Aduan, Baru 100 Laporan Disidangkan

DKPP Terima ​237 Aduan, Baru 100 Laporan Disidangkan

22 Agustus 2023 11:15 WIB
DKPP Terima ​237 Aduan, Baru 100 Laporan Disidangkan
Suasana persidangan DKPP di KPU Jawa Barat. DKPP menerima 237 aduan, 100 laporan sudah disidangkan DKPP. (Foto: Istimewa)

KBRN, Jakarta: DKPP membeberkan, terdapat 237 aduan masyarakat Indonesia terkait kinerja penyelenggara Pemilu 2024, yakni KPU dan Bawaslu. Dari 237 aduan tersebut, 100 laporan sudah disidangkan DKPP.

"Total pengaduan ke DKPP dari Januari-14 Agustus 2023 sebanyak 237 laporan. Yang sudah disidangkan baru 100-an, artinya masih ada 100 sekian yang belum disidangkan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam keterangan persnya, Selasa (22/8/2023).

Heddy mengungkapkan, DKPP komitmen menyelesaikan aduan-aduan yang kini masih masuk daftar antrean. Karena, setiap minggu-nya DKPP selalu menggelar sidang untuk menyelesaikan perkara aduan masyarakat.

"Masih banyak, nunggu antrean, ya semoga cepat-cepat selesai, makanya kita sidangkan terus-menerus setiap pekan. Saya selalu ngambil sidang itu di awal pekan senin atau di akhir pekan," ucap Heddy.

Kemudian, Heddy mengaku, jumlah aduan terbanyak berasal dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Jika dulu, jumlah aduan terbesar berasal dari Provinsi Papua.

"(Aduan) Di seluruh indonesia, yang terbesar masih Sumut, disusul Aceh sekarang. Dulu itu Papua terbesar, sekarang Papua sudah mulai turun karena kita teriak-teriak terus," ujar Heddy.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: witokaryono
Sumber: RRI