KBRN, Tangerang: Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kota Tangerang Selatan paling banyak dinyatakan gugur menjadi kontestan Pemilu 2024 mendatang. Terbukti, 92 calon wakil rakyat itu ditetapkan tidak masuk dalam daftar caleg sementara (DCS).
Kepala Divisi Teknis KPU Kota Tangerang Selatan, Ajad Sudrajat mengatakan, ada 92 bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS) dalam penetapan DCS. Alhasil, dari 794 Bacaleg, hanya 702 yang memenuhi syarat masuk DCS.
"Yang TMS, sebarannya banyak yah. Jadi bacaleg yang tidak memperbaiki dokumen, menyebabkan menjadi TMS. TMS laki-laki dan perempuan ada," ujarnya, Sabtu (19/8/2023).
Menurut Ajat, pascapengumuman DCS, pihaknya akan membuka tanggapan masyarakat mengenai bacaleg-bacaleg yang masuk dalam DCS. Masyarakat bisa memberikan tanggapan selama 10 hari ke depan hingga 28 Agustus mendatang.
Diketahui, KPU menetapkan 677 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kota Tangerang yang ditetapkan masuk dalam daftar calon sementara (DCS). Lantaran, 86 bacaleg yang diajukan oleh 18 partai politik (parpol) dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat (TMS).
Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Tangerang, Rustana Hasan mengatakan, dari 763 bacaleg, hanya 677 yang ditetapkan masuk DCS. Otomatis, 85 orang dinyatakan gugur dan satu lainnya mengundurkan diri.
Sementara, sebanyak 54 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kabupaten Tangerang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat (TMS). Alhasil, dari 915 bacaleg yang diajukan 18 partai politik (parpol), sebanyak 861 orang masuk dalam daftar caleg sementara (DCS).
"Hasil akhir masih ada 54 bacaleg yang memang tidak memenuhi syarat. Dan itu sudah dilakukan konfirmasi dan koordinasi dengan parpol," ucap Muhammad Umar, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Jumat (18/8/2023).
Pewarta: Saadatuddaraen. ST
Editor: Allan
Sumber: RRI