KBRN, Jakarta: KPU RI ungkap soal kriteria moderator yang cocok memimpin acara debat capres-cawapres Pilpres 2024. Salah satu kriteria utama adalah, calon moderator harus memiliki kemampuan berbicara di depan publik yang persuasif dan atraktif.
Komisioner KPU Idham Holik menegaskan, lembaganya ingin menyajikan tontonan debat capres-cawapres menarik dan berkualitas untuk masyarakat. "Prasyarat utamanya apa? Dia memiliki kemampuan public speaking yang persuasif dan atraktif," kata Idham dalam keterangan persnya, Senin (4/12/2023).
Dalam menentukan sang moderator deba, Idham mengaku, KPU akan mengadakan kembali rapat koordinasi (rakor) seluruh tim kampanye capres-cawapres. Semuanya akan dibahas mengenai mekanisme pelaksanaan debat capres-cawapres.
"Sudah merencanakan, KPU akan melakukan rakor kembali dengan seluruh tim kampanye. Terlepas adanya pemberitaan yang begitu masif terkait dengan debat ini," ucapnya.
Dalam rakor tersebut, menurut Idham, KPU mempersilakan tim kampanye memberikan masukan dan tanggapan. Seluruh masukan dan tanggapan itu, nantinya dievaluasi oleh KPU dalam mengambil keputusan.
"Keputusannya diambil oleh KPU secara mandiri, jika keputusan sudah diambil, hal tersebut langsung dikomunikasikan kepada publik. Secara mandiri itu artinya KPU mengambil keputusan secara legal framework, kerangka hukum," ujarnya.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI