RRI

KPU Lobi RRT Demi Dapat Izin Dirikan TPS

5 Desember 2023 07:50 WIB
KPU Lobi RRT Demi Dapat Izin Dirikan TPS
Komisioner KPU RI Idham Holik dalam sebuah acara. Saat ini ia menegaskan bahwa lembaganya bersama Kemenlu RI sedang melakukan lobi-lobi dengan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) terkait pendirian TPS. (Foto: Humas KPU RI)

KBRN, Jakarta: KPU RI menegaskan, lembaganya bersama Kemenlu RI sedang melakukan lobi-lobi dengan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Lobi-lobi tersebut, demi bisa mendapat izin mendirikan TPS (tempat pemungutan suara) di Hong Kong dan Makau.

"Berupaya maksimal menyampaikan harapan ini kepada pemerintah Beijing agar pendirian TPS di area publik tetap diizinkan. Seperti, pada saat pemungutan suara pada tahun 2019," kata Idham dalam keterangan persnya, Senin (4/12/2023).

Dengan Kemenlu, Idham mengaku, KPU juga berkoordinasi membahas penyelenggaraan pemilu di luar negeri. "Berkaitan dengan penyelenggaraan pemilih luar negeri itu kami seiring sejalan dengan Kemenlu," ucap Idham.

Kemudian, Idham membeberkan, KPU harus mampu menyelenggarakan Pemilu 2024 di 127 perwakilan luar negeri. Masalah izin mendirikan TPS, sejauh ini hanya terkendala di Hong Kong dan Makau.

"Di tempat-tempat lainnya, di 127 perwakilan negara di luar negeri, tidak ada kasus yang seperti ini. Mereka masih bisa mendirikan TPSLN di area publik dan mengadakan KSK (kotak suara keliling)," ujar Idham.

Diketahui, proses pemungutan suara di luar negeri, KPU  menggunakan tiga alternatif. Yaitu, TPS luar negeri (TPS), kotak suara keliling (KSK), dan penggunaan pos.

KPU juga merilis TPS di 128 negara perwakilan dengan total PPLN, KSK, dan pos sebanyak 3.059. Total WNI pemilih di luar negeri tercatat 1.750.474 orang yang terdiri atas 751.260 laki-laki dan 999.214 perempuan.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: witokaryono
Sumber: RRI