KBRN, Kota Bekasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar rapat kesiapan penyelenggara pemilu bersama stakeholder di Kota Bekasi. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka mewujudkan suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 mapun Pilkada di Kota Bekasi.
Sejumlah stakeholder menyampaikan paparan dalam agenda yang dihelat oleh KPU Kota Bekasi di Kota Bekasi, Senin (4/12/2023).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani memberikan paparan terkait pidana pemilu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus. Dalam paparan tersebut dijelaskan beberapa tindakan pelanggaran yang bisa berimplikasi pidana.
“Ada beberapa pelanggaran pemilu yang masuk ranah pidana pemilu salah satunya politik uang. Oleh karena itu mari taati aturan yang telah disepakati,” kata Kompol Muhammad Firdaus.
Sementara itu, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait mengatakan, jajarannya bakal menjaga netralitas selama Pemilu 2024 berlangsung. Komitmen netralitas tersebut ditegaskan dengan membuka layanan pengaduan masyarakat jika mendapati anggotanya terbukti tidak netral.
“Sesuai intruksi Panglima TNI, kami TNI seratus persen netral. Jadi jika ditemukan anggota kami tidak netral, kami ada posko pengaduan, silahkan laporkan,” kata dia.
Adapun Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengajak semua peserta pemilu di Kota Bekasi untuk patuh dan taat terhadap aturan yang sudah ditetapkan. Pihaknya mengingatkan para peserta pemilu tidak melakukan tindak pelanggaran pemilu.
“Mari jaga pemilu ini agar bebas dari pelangaran. Kita jaga pemilu ini dengan tetap berpedoman pada aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Ali Syaifa.
Sekadar informasi dalam rapat yang digelar KPU bersama stakeholder hadir pula jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, perwakilan Pemerintah Kota Bekasi, sejumlah partai politik peserta pemilu, oragnisasi masyarakat dan kepemudaan serta sejumlah jurnalis. Acara ini berlangsung dari pukul 13.00 hinga 17.00 WIB.
Pewarta: Leny Kurniawati
Editor: Bara
Sumber: RRI