RRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU Pastikan Lembaganya Netral dalam Debat Capres-Cawapres

KPU Pastikan Lembaganya Netral dalam Debat Capres-Cawapres

4 Desember 2023 11:05 WIB
KPU Pastikan Lembaganya Netral dalam Debat Capres-Cawapres
Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) masing-masing Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengikuti Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di Kantor Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Senin, (27/11/2023). (Foto: rri.co.id/Chaarly Lopulua)

KBRN, Jakarta: KPU RI menepis isu miring, memfasilitasi atau mengakomodir salah satu paslon capres-cawapres tertentu dalam acara debat. KPU bersikap netral sebagai penyelenggara debat capres-cawapres Pilpres 2024.

Komisioner KPU August Mellaz menegaskan, lembaganya juga tidak dalam rangka mengakomodir tanggapan timses tertentu dan mengabaikan tanggapan lainnya. Terutama, dalam membahas hal teknis penyelenggaraan debat capres-cawapres.

"Semua tim paslon memberikan masukan, itu fakta, tim paslon 1, 2, dan 3 memberikan masukan atas konsep KPU. Tapi KPU (sejak awal) mempresentasikan konsepnya, KPU sudah sejak awal sudah punya konsep," kata Mellaz dalam keterangan persnya, Senin (4/12/2023).

Namun sayang, Mellaz enggan membeberkan, tim kampanye nomor urut berapa yang mengusulkan capres-cawapres datang bersamaan dalam debat. Meski begitu, ia memastikan, debat capres-cawapres dilakukan sebanyak lima lali dan sesuai porsi masing-masing.

"Merujuk aturan, KPU mengatur debat terbagi atas tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Sehingga diasumsikan debat capres hanya dihadiri capres, dan debat cawapres hanya dihadiri cawapres," kata Mellaz.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membantah isu, lembaganya mengubah atau membuat format baru dalam debat capres-cawapres Pilpres 2024. Menurutnya, KPU melakukan debat capres-cawares sesuai Undang-Undang Pemilu.

"Berita ngawur ini (kabar debat cawapres ditiadakan-red), tetap ada debat cawapres. UU Pemilu menentukan ada lima kali debat, tiga kali debat capres, dan dua kali debat cawapres," kata Hasyim dalam keterangan persnya menjawab pemberitaan miring soal debat capres-cawapres, Sabtu (2/12/2023).

KPU disebut-sebut format baru dalam debat Pilpres 2024. KPU dikatakan, meniadakan debat khusus antarcawapres, justru dibarengi dengan debat bersama capres.

Pemberitaan miring itupun, menggunakan kutipan Hasyim. Hasyim disebut-sebut juga, ingin pemilih melihat kerja sama antara capres dan cawapres.

"Sehingga kemudian publik makin yakin teamwork atau kerja sama. antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim kepada media, Jumat (1/12/2023).

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI