KBRN, Jakarta: KPU RI menegaskan, lembaganya tidak pernah sama sekali mengusulkan atau merencanakan menghapus debat cawapres. KPU menilai, pemberitaan miring soal penghapusan debat cawapres sangat merugikan lembaganya
Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, debat capres dan cawapres tetap dihadirkan lembaganya. Hanya saja, setiap debat capres maupun cawapres, pasti dihadiri atau didampingi masing-masing paslon.
"Peserta pilpres adalah pasangan calon, Itu kan harus clear (jelas terlebih dahulu). Makanya, normal kalau usulannya ke sana (capres-cawapres berdampingan)," kata Mellaz dalam keterangan persnya, Senin (4/12/2023).
Ia mengungkapkan, tidak melanggar aturan jika capres dan cawapres saling mendampingi di acara debat. Terlebih, acara debat dilakukan sebanyak lima kali, tiga untuk capres dan dua cawapres.
"Ya kan bisa saja didampingi, tapi tetap dalam konteks debatnya, mengacu debat yang di PKPU. Debat capres untuk capres, debat cawapres untuk cawapres," ucapnya.
Oleh sebab itu, ia menilai, kehadiran capres di dampingi cawapres maupun sebaliknya, seharusnya tidak dijadikan perdebatan. Karena, porsi debat capres dan cawapres sudah diatur detail oleh KPU.
"Peserta pemilu itu pasangan calon, kalau mereka datang berbarengan saat debat capres-cawapres kan enggak ada soal. Pertanyaannya, debat sekarang porsi siapa? Kalau debat capres, ya capres dong yang berhadap-hadapan," ujarnya.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI