Setelah pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selanjutnya akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak di seluruh Indonesia. Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024.
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).