ANTARA

Isi gugatan sengketa hasil Pilpres 2024

29 Maret 2024 10:59 WIB WIB
'.$title_alt.'
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mulai Rabu (27/3). Berikut isi gugatannya.


Sumber: ANTARA