ANTARA - Calon presiden Prabowo Subianto pada Selasa (12/12) menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah batas usia minimum wakil presiden bersifat final dan tidak cacat hukum, sehingga tidak perlu dipertanyakan lagi. Penegasan tersebut ia sampaikan saat menjawab pertanyaan dari calon presiden Anies Baswedan dalam Debat Capres Perdana yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Hana Dewi Kinarina Kaban /Ibnu Zaki/Rizky Bagus Dhermawan/Nabila Anisya Charisty)
Reporter: Hana Dewi Kinarina Kaban
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).