ANTARA - Ketua Umum Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) Ari Yusuf Amir menyayangkan penahanan Juru Bicara Tim Nasional AMIN Indra Charismiadji oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/12), ia mengingatkan bahwa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah memerintahkan jajarannya untuk menunda proses kasus terkait capres maupun caleg hingga Pemilu 2024 selesai. (Putu Indah Savitri /Erlangga Bregas Prakoso /Satrio Giri Marwanto/Nanien Yuniar)
Reporter: Putu Indah Savitri
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).