ANTARA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjelaskan pemasangan baliho Prabowo-Gibran di ikon Welcome to Batam tidak sesuai aturan zona pemasangan alat peraga kampanye. Hal ini disampaikan Zulhadril Putra, Selasa (2/1) menanggapi laporan dugaan pengrusakan baliho di monumen Welcome to Batam oleh TKD Prabowo-Gibran Kepri ke Polresta Barelang. (Holdan Parlaungan/Denno Ramdha Asmara/Ardi Irawan)
Reporter: Holdan Parlaungan
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).