ANTARA - Bawaslu Kota Ambon bersama Satpol PP setempat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di setiap kecamatan yang ada Kota Ambon. APK yang ditertibkan atau diturunkan adalah APK yang terpasang di tempat terlarang atau tidak sesuai peraturan. Pj. Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena memantau langsung kegiatan ini dan berharap seluruh partai politik dan calon legislatif yang bertarung bisa memenuhi ketentuan yang berlaku. (Alfian Sanusi/Sandy Arizona/Rinto A Navis)
Reporter: Alfian Sanusi
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).