ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura,Papua melarang semua pemilih membawa telpon seluler ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) khususnya saat mengantre dan saat mencoblos di bilik suara. Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama, di Jayapura, Papua, Sabtu (10/2) menyebut pemilih dilarang melakukan dokumentasi atau pengambilan gambar surat suara yang telah dicoblos, jika hal tersebut terjadi maka di TPS tersebut akan dilakukan pemungutan suara ulang. (Laksa Mahendra/Agha Yuninda Maulana/Rijalul Vikry)
Reporter: Laksa Mahendra
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).