ANTARA - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) telah memasuki masa tenang terhitung 11 - 13 Februari 2024 untuk memberi kesempatan pemilih melakukan perenungan siapa yang akan dipilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengingatkan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di ruang publik selama masa tenang merupakan tanggung jawab dari masing-masing peserta Pemilu. (Hanif Nasrullah/Agha Yuninda Maulana/Ardi Irawan)
Reporter: Hanif Nasrullah
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).