ANTARA - KPU Kota Tangerang memastikan 4 TPS di Kecamatan Larangan melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) berlangsung pada Minggu (18/2). 4 TPS, yaitu TPS 01, TPS 02, TPS 05 dan TPS 06 di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, terpaksa melakukan pencoblosan susulan karena lokasi TPS terendam banjir saat pemilu serentak 14 Februari lalu. (Agung Andhika Indrawan/Soni Namura/Rinto A Navis)
Reporter: Agung Andhika Indrawan
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).