ANTARA - 52 TPS di Nusa Tenggara Barat akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena terjadi beragam hal pada Pemilu serentak 14 Februari lalu. PSU terbanyak akan dilakukan di Kecamatan Parado Kabupaten Bima karena kurangnya pemahaman petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang memicu protes dan gangguan kamtibmas. (Kusnandar/Arif Prada/Rinto A Navis)
Reporter: Kusnandar
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).