ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah menggelar Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 114 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Karanganyar, Sabtu (24/2). PSS di Demak ini dilakukan karena pada hari pemungutan suara 14 Februari lalu wilayah Kecamatan Karanganyar dilanda banjir parah sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan pencoblosan. (Fx. Suryo Wicaksono/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)
Reporter: Fx. Suryo Wicaksono
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).