ANTARA

  • Beranda
  • Video
  • Kejati Papua sita uang tunai kasus korupsi PON XX senilai 6,4 miliar

Kejati Papua sita uang tunai kasus korupsi PON XX senilai 6,4 miliar

11 Oktober 2024 11:45 WIB
ANTARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menyita uang tunai kasus dugaan korupsi dana Pekan Olah Raga (PON) XX Papua sebesar Rp 6,4 miliar. Penyitaan uang tersebut dilakukan Kamis (10/11) setelah Kejati Papua menang pra peradilan di Pengadilan Negeri Jayapura. (Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

Reporter: Laksa Mahendra
Sumber: ANTARA