ANTARA - Kejakasaan Tinggi (Kejati) Papua menyita uang dugaan korupsi dana Pekan Olah Raga (PON) XX Papua sebesar Rp 3 miliar dari salah satu vendor yang bekerjasama dengan bidang pemasaran sub bidang revenue. Asisten Pidana Khusus(Adpidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Nixon Mahuse, Senin (21/10) mengatakan penyitaan uang tersebut merupakan kelebihan pembayaran kerja di vendor.(Laksa Mahendra/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Reporter: Laksa Mahendra
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).