ANTARA

  • Beranda
  • Video
  • Kejati Papua sita dana korupsi PON sebesar Rp 3 miliar

Kejati Papua sita dana korupsi PON sebesar Rp 3 miliar

21 Oktober 2024 20:09 WIB
ANTARA - Kejakasaan Tinggi (Kejati) Papua menyita uang dugaan korupsi dana Pekan Olah Raga (PON) XX Papua sebesar Rp 3 miliar dari salah satu vendor  yang bekerjasama dengan bidang pemasaran sub bidang revenue. Asisten Pidana Khusus(Adpidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Nixon Mahuse, Senin (21/10)  mengatakan penyitaan uang tersebut merupakan kelebihan pembayaran kerja di vendor.(Laksa Mahendra/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Reporter: Laksa Mahendra
Sumber: ANTARA