ANTARA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memastikan para atlet yang akan mewakili Kepulauan Riau di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2021 telah terlindungi jaminan sosial. Jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) itu akan didapat sebelum dan sesudah berlaga pada perhelatan bergengsi yang akan diselenggarakan di Papua. (Pradanna Putra Tampi/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)
Reporter: Pradanna Putra Tampi
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).