ANTARA - Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kamis (16/11), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung atau INSJA Nomor 6 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Agung dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Burhanuddin juga memerintahkan jajaran di kejaksaan untuk menunda pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi terhadap peserta pemilu 2024.(Fauzan/Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Rinto A Navis)
Reporter: Fauzan
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).