ANTARA - Tiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden serta 24 partai politik peserta Pemilu 2024 mendeklarasikan komitmen kampanye damai, tertib, dan taat hukum. Deklarasi tersebut dilakukan dalam Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Senin (27/11). (Tri Meilani Ameliya /Ahmad Muzdaffar Fauzan /Yovita Amalia/Ardi Irawan)
Reporter: Tri Meilani Ameliya
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).